Review Bacaan dalam Buku Bunga Rampai Antropologi Terapan

Oleh : Immas Putri A

Bab Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Pembangunan seolah menjadi isu yang menarik untuk menjadi bahan pembahasan di ranah akademik. Salah satunya seperti yang dituliskan oleh Bambang Hudayana dalam Pemberdayaan Masyrakat, Bunga Rampai Antropologi Terapan.  Bagian keenam dalam buku ini membahas mengenai Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal yang mana itu terbagi menjadi dua pembahasan. Pembahasan pertama mengenai Kearifan Lokal, Bukan Sekedar Sebagai Etika Bisnis dan yang kedua Integrasi CSR Ke dalam Pembangunan Desa Sesuai Dengan UU Desa. Pada bagian ini banyak disinggung mengenai peran dari pendatang pada suatu wilayah yang mengambil sumber daya alam masyarakat setempat serta bagaimana mereka memberikan timbal balik atau ganti rugi kepada masyarakat yang mereka ambil sumber daya alamnya.

Terdapat dua konsep yang digunakan oleh Hudayana untuk melakukan pendekatan mengenai kearifan lokal yaitu kearifan lokal yang muncul dalam diskusi tentang moral ekonomi dalam konteks pertarungan antara kekuatan lokal versus global, kehidupan dalam tradisi kecil (a little tradition) berhadapan dengan tradisi besar (great tradition), antara tradisional dengan modernitas. Serta konsep yang kedua yaitu kearifan lokal dipahami sebagai milik masyarakat lokal yang berfungsi sebagai alat adaptasi. Dua konsep tersebut sangat menonjol di Indonesia, akan tetapi pada masa pembangunan segala hal mengenai kearifan lokal dihancurkan. Hal itu terjadi karena kearifan lokal dianggap menjadi penghambat pembangunan. Baru pada masa reformasi penguatan tentang kearifan lokal mulai dibangun kembali untuk memperkuat relasi kuasa masyarakat. Menurut Hudayana terdapat tiga unsur etika bisnis yang dapat ditemukan dalam kearifan lokal diantaranya kepercayaan (trust), kejujuran dan fairness dan tanggung jawab sosial. Dimana jika ketika unsur tersebut dapat dipenuhi secara seimbang/proposional/baik oleh pendatang –perusahaan– maka akan terjadi kesimbangan hubungan antara pendatang dan masyarakat lokal. Sebuah konsep kearifan lokal juga ditawarkan oleh Hudayana yang mana kearifan lokal itu harus dipahami sebagai sebuah kecerdasan masyarakat lokal dalam membangun kewasdayaan, kesejahteraab dan keadilan berdasarkan semangat keadilan dan kesetaraan.

Dalam bagian kedua pembahasan ini dibahas mengenai CSR dan pengintegrasiannya dalam pembangunan desa. Seringkali CSR tidak membuat masyarakat menjadi berdaya tetapi malah membuat ketergantungan. Hal inilah yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan ini. Pada tahun 2014 dikeluarkan UU Desa yang mana salah satu poin utamanya adalah desa mendapat bantuan kurang lebih satu miliar sebagai dana pembanguna. Dengan adanya dana tersebut diharapkan desa dapat membangun masyarakanya menjadi lebih mandiri. Dalam hal ini CSR dapat membantu memberikan peran dalam penguatan pemerintah desa salah satunya dengan mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan aset desa demi mendorong desa mampu mengembangkan pendapatan dari kekayaan desa dan BUMDes. Diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah desa dengan perusahaan pemberi CSR guna dana yang ada dapat dikelola sesuai dengan konteks yang ada. Jika dana CSR tersebut tidak dikelola dengan baik maka tidak menutup kemungkinan akan adanya permasalahan salah satunya kehilangan legitimasi keberlanjutan dalam mengangkat kesejahteraan bagi masyarakat desa.



Daftar Pustaka

Hudayana, Bambang. 2017. “Pemberdayaan Masyarakat: Bunga Rampai Antropologi Terapan”. Yogyakarta: PustakaPelajar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Formalis dan Substantif dalam Antropologi Ekonomi

Analisis Tema, Alur, dan Karakter Dalam Novel Perahu Kertas