Review Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan merupakan salah satu hal yang harus
dilakukan untuk menjadikan masyarakat lebih mandiri. Masyarakat tidak hanya
menjadi penerima suatu kegiatan atau pelatihan guna mencari keuntungan dari
adanya program pemberdayaan, tetapi masyarakat juga harus terlibat secara aktif
dan menjadi penggerak akan berjalannya suatu program pemberdayaan. Dalam
Antropologi, pemberdayaan tidak hanya tentang perkembangan ilmu pengetahuan
akan tetapi juga terlibat untuk mencari solusi dari permasalahan yang sedang
dihadapi oleh masyarakat. Guna mencapai sebuah program pemberdayaan yang
bagus–maksimal– diperlukan beberapa hal yang dapat menunjang pelaksanaannya.
Diantaranya dimulai dengan wacana tandingan, penguatan kapasitas masyarakat,
pengorganisasian masyarakat, advokasi, pendampingan, dan fundraising atau pendanaan.
Wacana tandingan dibuat berdasarkan argumen dari sebuah
program atau kebijakan yang telah ada. Program atau kebijakan tersebut dapat
berasal dari pemerintah, swasta ataupun kelompok organisasi lainnya. Wacana
tandingan ini memiliki tujuan untuk mengubah kesadaran semu (false consciousness) menjadi kesadaran
kritis. Kesadaran semu merupakan suatu keadan –anggota kelas– yang tidak
menggambarkan keadaan objektif. Kesadaran semu terjadi salah satunya karena adanya
ketakutan untuk untuk melaporkan atau menegur pelaku pelanggaran. Oleh
karenanya sebuah wacana tandingan harus dibuat oleh mereka yang benar-benar
memiliki keberanian dan kesadaran akan sebuah kesalahan. Karena dalam membuat
wacana tandingan tidak boleh lepas dari adanya saran-saran untuk perbaikan dan
masukan dari sebuah program atau kebijakan.
Wacana tandingan ini dapat dibuat pada beberapa media
seperti media massa baik media cetak –surat kabar, majalah dsb- atau
pertelevisian. Media sosial, merupakan
media yang belakangan banyak digunakan oleh masyarakat dengan penyebaran berita
yang cepat dan cukup mudah. Media sosial saat ini mungkin adalah salah satu
media yang sangat mudah untuk membuat wacana tandinga, karena siapa saja dapat
menyampaikan argumennya akan sesuatu yang dimana kemudian dapat dibuat menjadi
besar –meledak– apabila banyak masyarakat yang memberikan respon –baik positif
atau negati–. Kemudian ada forum komunitas dan kuliah, dua media ini mungkin
sedikit lebih terbatas pada suatu kelompok masyarakat saja. Hal ini tidak lain
karena adanya keterbatasan orang umum untuk dapat mengakses kedua media
tersebut. Dari dua media tersebut nantinya masih diperlukan media lain untuk
dapat menyampaikannya secara luas –jika diperlukan–, namun apabila wacana
tersebut hanya sampai pada kalangan itu maka tidak menutup kemungkinan akan
adanya kemandekan atau terputusnya arus informasi.
Penguatan kapasitas diperlukan guna meningkatkan keahlina
yang dimiliki oleh kelompok masyarakat. Penguatan kapasitas tidak hanya
mengenai pengetahuan saja tetapi juga ketrampilan. Dengan adanya ketrampilan
yang dimiliki oleh masyarakat mereka dapat melakukan berbagai terobosan guna
mengoptimalkan berbagai sumber daya yang mereka miliki. Selain ketrampilan
penguatan kapasitas dapat berasal dari menghidupan kembali pengetahuan lokal.
Melalui pengetahuan lokal tersebut masyarakat dapat mencari dan menemukan
berbagai kearifan lokal yang mereka miliki guna dioptimalkan untuk pemenuhan
kehidupan yang lebih baik.
Setelah masyarakat memiliki kapasitas lalu dilakukan
pengorganisasian masyarakat. Hal ini untuk melatih masyarakat agar dapat
berdiri sendiri. Dengan adanya pengorganisasian tersebut diharapkan masyarakat
dapat mengatur kehidupan kelompoknya secara mandiri. Salah satu hal yang harus
diperhatikan terlebih dulu adalah penguatan konsolidasi kemlompok. Apabila
kelompok masyarakat telah memiliki visi dan misi yang sama akan sebuah program
pemberdayaan yang akan mereka laksanakan makan kedepannya tidak akan terlalu
berat. Namun apabila dalam menjalankan sebuah program masyarakat masih memiliki
beberapa pandangan yang berbeda makan akan susah untuk menjalankan program
tersebut. Pemahaman yang sama sebelum pelaksanaan sebuah program sangat
penting.
Selanjutnya adalah advokasi, hal ini masih berkaitan
dengan adanya wacana tandingan. Karena di sinilah wacana tandingan yang telah
ada tersebut akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. Yaitu dengan memberikan
wacana tandingan tersebut kepada pembuat kebijakan. Wacana tandingan yang telah
ada kemudian dibentuk menjadi policy
paper, policy brief, white paper ataupun
academic draff. Kesemua bentuk wacana tandingan tersebut dapat diberikan
kepada wakil rakyat atau pemerintah sebagai masukan atau pertimbangan sebuah
kebijakan.
Selain itu juga dilakukan pendampingan kepada masyarakat
untuk tetap melakukan penguatan kapasitas. Dalam hal ini masyarakat didorong
untuk terus aktif dalam proses pemberdayaan. Hal ini dilakukan untuk
mempercepat tercapainya kemandirian masyarakat dan tujuan program masyarakat.
Pada tahapan selanjutnya adalah fundraising
atau pendanaan. Ini merupakan bagian yang tidak kalah penting demi
terlaksananya program. Pendanaan ini dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan,
stabilan, memadai dan akuntabel. Karena pihak-pihak yang memberikann pendanaan
seringkali atau pasti akan meminta pertanggung jawaban penggunaan keuangan.
Beberapa sumber pendanaan ini adalah iuran yang berasal dari anggota pelaksana
program; donasi publik, yang mana ini saat ini sedang banyak ada; melakukan kegiatan
ekonomi wirausaha sosial; pendanaan dari pemerintah; pendanaan dari perusahaan
yang diambil dari dana CSR; dan bantuan dari lembaga non-profit atau swasata
–lembaga donor– baik dari nasional atapun internasional.
Itulah serangkaian tahapan yang garus dilakukan untuk
dapat melakukan pemberdayaan pada masyarakat. Dibutuhkan sinergi dari berbagai
pihak agar sebuah program pemberdayaan dapat dilaksanakan. Kesadaran dan
partisipasi dari kelompk masyarakat sasaran program juga tidak kalah
pentingnya. Sehingga dengan adanya kesamaan pemahaman akan pentinya
pemberdayaan dapat mempercepat tercapainya tujuan yang telah ditentukan diawal.
Komentar