Sebuah Percakapan
Suatu ketika sedang duduk bersama beberapa orang. Salah satu diantaranya mengatakan bahwa banyak dokumentasi kebudayaan kita (re: kebudayaan Blitar) yg ada di luar negeri (re: Belanda). Satu yang lainnya menanggapi dan seolah menyalahkan masyarakat Indonesia yang tidak mau menjaga kebudayaan tersebut.
Dalam hati aku ingin membantah dan marah. Menurutku presepsinya harus diubah. Jika bukan karena dokumentasi yang telah dilakukan oleh pihak kolonial (Belanda), mungkin saja saat ini sudah banyak kebudayaan kita yang hilang tidak dapat dipelajari kembali. Memang akses untuk menggunakan dokumen tersebut tidak mudah. Sebab siempunya juga memiliki hak akan karya itu.
Dulu aku juga marah ketika mendengar dari siaran berita atau apapun, jika arsip/penyimpanan/dokumen kita ada di negara orang. Tapi apakah kita sudah siap merawat, menjaga, dan mengembangkan segala rekam kekayaan masa lalu itu jika ada di sini?
Bukankah masih banyak arca-arca peninggalan yang jatuh ke pihak swasta dan menjadi milik pribadi? Jika arca yg memiliki bentuk fisik sebesar itu saja masih dapat berpindah tangan, lalu bagaimana dengan artefak yang lainnya dengan ukuran yang lebih kecil?
Komentar