Review “Cultural sites Sustaining a home in a deterritorialized world”

Oleh : Immas Putri
Review “Cultural sites
Sustaining a home in a deterritorialized world”
(Situs Budaya Mempertahankan rumah di dunia yang masyarakat menyebar luas)

Migrasi sudah terjadi sejak dulu. Orang-orang melakukan migrasi dengan suka rela ataupun paksaan untuk menjadi pekerja disuatu perkebunan atau pabrik. Seiring dengan perkembangan zaman, migrasi telah terjadi diseluruh belahan dunia melintasi batas pulau dan negara. Mereka tidak lagi bekerja pada dua hal tersebut tapi juga dibanyak bidang yang lain seperti jasa, bisnis, dan lain-lain. Seperti yang ditulis oleh Keren Fog Olwig, bahwa orang-orang Nevis bermigrasi untuk memperoleh penghidupan ekonomi yang layak. Orang-orang Nevis juga harus meninggalkan keluarga mereka. Pada zaman penjajahanpun di Indonesia telah mengalami migrasi yang cukup besar. Masyarakat dipindahkan pada suatu daerah tertentu untuk mengerjakan suatu pekerjaan. Berbulan-bulan mereka tidak pulang meninggalkan keluarga. Saat ini semakin banyak masyarakat yang melakukan migrasi. Dengan kemudahan sarana transpotasi yang ada, sehingga mempermudah orang-orang untuk bermigrasi.
Dilihst dari sejarah yang ada pada artikel tersebut menunjukkan bahwa masyarakat yang ada di Nevis sangat beragam. Para migran pekerja keras namun, mereka tidak mendapat identitas. Mereka juga kesulitan dalam memiliki tanah. Karena masyarakat Nevis umumnya mewariskan tanah secara turun-temurun dan melarang generasi dibawahnya untuk menjual tanah. Mereka memiliki prinsip dasar bahwa tanah adalah milik sekelompok orang yang merupakan keturunan asli. Oleh Karena bagi masyarakat Nevis tanah bukan milik perseorangan tapi tanah adalah milik keluarga. hal itupun juga nampak dari beberapa wasiat yang ada dan dibuat oleh orang-orang Nevis. Sehingga para anggota keluarga hanya dapat mendirikan bangunan tanpa mereka memiliki hak untuk menjual tanah yang ada.Salah satu resiko migran yang sangat berat adalah ketika mereka mengabaikan keluarganya yang ada di Nevis, maka hak akan tanah keluarga yang ia miliki dapat saja hilang selain itu mereka juga dapat dikucilkan dari Nevis. Namun, jika migran tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga maka, hak tanahnya semakin kecil untuk hilang.Sehingga hal itu juga menjadi salah satu faktor yang membuat orang-orang Nevis untuk bermigrasi. Dengan bermigrasi mereka dapat meiliki sebuah rumah dan memiliki keluarga di tanah migrannya. Orang Nevis mengalami misionaris dari Inggris, sehingga terdapat suatu aturan yang mana untuk membentuk sebuah keluarga harus didasari pada perkawinan yang suci, dipimpin oleh suami, serta istri sebagai seorang yang merawat keluarga. Secara lahiriahpun mereka juga harus memiliki sebuah rumah sederhana, namun nyaman serta materi yang cukup.
Nevisians sendiri terbagi menjadi dua, salah satunya seperti diatas. Yaitu orang-orang yang secara fisik berada di Nevis, namun mereka berharap untuk pindah dengan tujuan untuk mencari penghidupan yang lebih baik di bidang sosial dan ekonomi. Sedangkan untuk yang kedua, nevisians sediri adalah mereka yang tidak secara fisik berada di pulau tersebut namun, mereka mejaga hubungan baik dengan keluarga yang ada di Nevis dan mereka juga berharap untuk kembali. Nyatanya masih sedikit orang Nevis kembali dari migrasinya dan mereka dapat berhasil serta hidup dengan nyaman. Meskipun orang-orang Nevis berada di luar Nevis mereka tetap menjaga hubungan baik dengan cara mengirimi uang atau barang pada keluarga baik ibu, kakak, ataupun saudara yang lain. Mereka merasa perlu untuk melakukan itu sebagai tindakan balas budi karena selama ini keluarga telah mendukung dan membantu mereka dalam segala hal yang dilakukan. Selain itu, uang yang mereka kirim juga memiliki fungsi sebagai penjaga, pendukung,untuk mempertahankan tanah keluarga. Karena dengan uang kiriman yang mereka berikan itu dapat digunakan oleh keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga memperkecil peluang untuk menjual, menyewakan, tanah milik keluarga tersebut.
Salah satu hal yang menurut saya menarik dari artikel ini adalah bahwa orang-orang Nevis sangat memiliki keterikatan yang kuat dengan keluarga. Meskipun mereka berada di luar daerah tapi mereka masih memiliki keinginan untuk kembali tapi sebagian besar tidak pernah kembali. Umumnya mereka telah berpuluh-puluh tahun meninggalkan pulau. Selain itu mereka juga tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga mereka yang ada di daerah asal. Sesekali mereka memang mengunjungi Nevis untuk bertemu dengan kelaurga mereka. Hal itu tidak jauh berbeda dengan masyrakat Indonesia pada umumnya. Mereka umumnya setahun sekali mengunjungi kampung halaman untuk menjaga tali persaudaraan. Mereka juga mengirimi uang untuk orang tua atau saudara mereka jika mereka telah berhasil saat migrasi tersebut. Orang-orang Jawa khususnya masih memberikan tanah warisan kepada anak-anak mereka yang ada jauh dari rumah. Tanah itu akan dikelola lebih dulu oleh saudaranya jika yang mempunyai belum kembali ke kampung halaman. Baru saat mereka kembali, mereka akan membicarakan lagi bagaimana pengelolahan tanah itu. Sedikit berbeda dengan yang ada di Nevis, tanah di masyarakat Jawa dimiliki secara perorangan. Mereka membayar pajak sesuai luas tanah yang mereka miliki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Formalis dan Substantif dalam Antropologi Ekonomi

Analisis Tema, Alur, dan Karakter Dalam Novel Perahu Kertas

Etika Makan Orang Jawa