Hambatan Sosial, Perubahan dan Solusi dari Kartu Indonesia Pintar

Oleh : Immas Putri A

Pemberian beasiswa atau bantuan sosial yang diberikan kepada anak-anak sekolah merupakan sebuah bantuan yang menunjang bagi keperluan anak-anak itu. Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah pada era pemerintahan Joko Widodo yaitu Kartu Indonesia Pintar. Dimana program tersebut termasuk dalam Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar dilaksanakan dibawah kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag). Tujuan dari program PIP adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan menengah, baik melalui jalur formal atau non-formal. Dengan adanya program PIP pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dengan program ini dapat menarik anak-anak yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikannya.
Penerima bantuan pendidikan PIP ini akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berfungsi sebagai penanda penerima bantuan. Setiap anak yang penerima bantuan PIP hanya berhak menerima satu KIP. Dengan menggunakan KIP tersebut anak didik dapat mencairkan dana bantuan yang diterimanya. Dana bantuan yang diterima oleh anak didik pada setiap jenjangnya akan berbeda yaitu Rp. 450.000/tahun untuk SD sederajat, Rp. 750.000/tahun untuk SMP sederajat, dan Rp. 1.000.000/tahun untuk SMA sederajat. Dana tersebut dicairkan melalui dua bank nasional yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Meskipun telah ada bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan pencairan dana, akan tetapi masih ada wali peserta didik atau orang tua yang kebingungan untuk mencairkan dana yang diterima. Masalah lain yang juga terjadi adalah adanya penerima dana bantuan yang salah sasaran. Seperti mereka tidak mendaftar dalam PIP tetapi menerima KIP. Atau mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu namun tidak menerima KIP akan tetapi mereka yang mampu malah menerima KIP.
Permasalahan seperti diatas mungkin sangat sering kita jumpai ketika di masyarakat. Adanya salah sasaran penerima bantuan, kurangnya informasi untuk mengakses fasilitas yang mereka dapatkan serta hal lainnya menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat. Salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada penerima dana bantuan. Sosialisasi tersebut diberikan pada orang tua untuk penerima tingkat SD, orang tua dan peserta didik untuk penerima tingkat SMP, dan peserta didik untuk tingkat SMA. Sosialisasi dapat dilakukan oleh sekolah dengan bekerja sama bersama perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pendampingan dilakukan guna mengarahkan dan membantu penerima bantuan dalam mencairkan dana bantuan yang diterimanya. Salah satunya dengan menempatkan seorang pegawai bank disekolah-sekolah guna membantu dan melayani penerima bantuan dalam memperoleh informasi mengenai mekanisme pencairan ataupun melakukan pengambilan dana. Cara tersebut mungkin lebih efektif karena penerima bantuan tidak perlu jauh-jauh ke bank dan sekolah jika mengalami permasalahan dalam proses pencairan dana bantuan yang diterima.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Formalis dan Substantif dalam Antropologi Ekonomi

Analisis Tema, Alur, dan Karakter Dalam Novel Perahu Kertas