Hambatan Sosial, Perubahan dan Solusi dari Kartu Indonesia Pintar
Oleh : Immas Putri A
Pemberian beasiswa atau bantuan sosial yang diberikan
kepada anak-anak sekolah merupakan sebuah bantuan yang menunjang bagi keperluan
anak-anak itu. Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah pada era
pemerintahan Joko Widodo yaitu Kartu Indonesia Pintar. Dimana program tersebut
termasuk dalam Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar dilaksanakan
dibawah kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Tujuan dari program PIP adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari
keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas tetap mendapatkan layanan
pendidikan menengah, baik melalui jalur formal atau non-formal. Dengan adanya
program PIP pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan
putus sekolah dan diharapkan dengan program ini dapat menarik anak-anak yang
putus sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikannya.
Penerima bantuan pendidikan PIP ini akan mendapatkan
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berfungsi sebagai penanda penerima bantuan.
Setiap anak yang penerima bantuan PIP hanya berhak menerima satu KIP. Dengan
menggunakan KIP tersebut anak didik dapat mencairkan dana bantuan yang
diterimanya. Dana bantuan yang diterima oleh anak didik pada setiap jenjangnya
akan berbeda yaitu Rp. 450.000/tahun untuk SD sederajat, Rp. 750.000/tahun
untuk SMP sederajat, dan Rp. 1.000.000/tahun untuk SMA sederajat. Dana tersebut
dicairkan melalui dua bank nasional yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Meskipun telah ada bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan pencairan
dana, akan tetapi masih ada wali peserta didik atau orang tua yang kebingungan
untuk mencairkan dana yang diterima. Masalah lain yang juga terjadi adalah
adanya penerima dana bantuan yang salah sasaran. Seperti mereka tidak mendaftar
dalam PIP tetapi menerima KIP. Atau mereka yang berasal dari keluarga kurang
mampu namun tidak menerima KIP akan tetapi mereka yang mampu malah menerima
KIP.
Permasalahan seperti diatas mungkin sangat sering kita
jumpai ketika di masyarakat. Adanya salah sasaran penerima bantuan, kurangnya
informasi untuk mengakses fasilitas yang mereka dapatkan serta hal lainnya
menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat. Salah satu solusi yang mungkin bisa
dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada penerima
dana bantuan. Sosialisasi tersebut diberikan pada orang tua untuk penerima
tingkat SD, orang tua dan peserta didik untuk penerima tingkat SMP, dan peserta
didik untuk tingkat SMA. Sosialisasi dapat dilakukan oleh sekolah dengan
bekerja sama bersama perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pendampingan dilakukan guna mengarahkan dan membantu penerima bantuan dalam
mencairkan dana bantuan yang diterimanya. Salah satunya dengan menempatkan
seorang pegawai bank disekolah-sekolah guna membantu dan melayani penerima
bantuan dalam memperoleh informasi mengenai mekanisme pencairan ataupun
melakukan pengambilan dana. Cara tersebut mungkin lebih efektif karena penerima
bantuan tidak perlu jauh-jauh ke bank dan sekolah jika mengalami permasalahan
dalam proses pencairan dana bantuan yang diterima.
Komentar