Resume Beberpa Pokok Antropologi Sosial Bab Tiga dan Empat
Oleh : Immas Putri
A
BAB III
1. PEMIKIRAN-PEMIKIRAN TENTANG ASAL MULA DAN PERKEMBANGAN KELUARGA MANUSIA
Menurut ahli antropologi tua dari pertengahan abad 19,
seperti J.Lubbock, J.J.Bachofen, J.F.McLennan, G.A.Wilken, dll. Maka manusia
itu pada mulanya hidup sekawan berkelompok, dan laki-laki perempuan bersetubuh
tanpa ikatan kemudian melahirkan keturunan. Keluarga ini pada saa itu belum
ada. Semakin lama manusia menyadari akan keluarga dan ibu sebagai ketua
keluarga pada saat itu. Oleh Wilken ini disebut matriarchaat.
Kemudian lelaki tidak puas dan mengambil perempuan
dari kelompok lain untuk dijadikan istri. Anak yang lahir tinggal di dalam
kelompok pria. Lambat laut hal inilahv yang melahirkan patriarchaat. Yang terakhir adalah exogami berubah menjadi endogami
dan membuat anak-anak berhubungan dengan anggota keluarga ayah atau ibu.
Semakin lama patriarchaat hilang dan berubah menjadi sistem kekerabatan yang
dinamai parentaal oleh Wilken.
Pada awal abad 20 teori Lubbock banyak mendapat
kritik. Menurut para antropolog yang lain matriarchaat
tidak hanya terdapat pada masyarakat yang tingkat perkembangan
kebudayaannya renda. Tetapi juga ditemukan di daerah lain. Sehingga pendapat
para antropolog di abad ke 19 telah disangkal oleh kenyataan konkret bahwa
proses perkembangan masyarakat pada umumnya dan sitem kekerabatan pada
khususnya berkembang tidak hanya pada satu garis saja, tetapi juga dipengaruhi
oleh banyak faktor yang lain.
Kehidupan kera dan manusia sangat berbeda meski
meiliki kesama bahwa kedua mahluk itu hidup secara berkelompok. Namun, manusia
memiliki ciri khas yaitu kehidupan manusia diatur oleh berbagaimacam adat
istiadat dan hukum yang merupakan hasil kebudayaan.
2. ADAT ISTIADAT LINGKARAN HIDUP DAN PERKAWINAN
Tingkat-tingkat dalam hidup manusia dalam antropologi
disebut stage along the life-cycle. Misalnya
masa bayi, masa penyapihan, masa kanak-kanak, masa remaja, masa puber, masa
sesudah nikah, masa hamil, masa tua, dsb. Dalam setiap masa peralihan tersebut
biasanya ditandai oleh suatu upacara atau pesta. Sifat umum dari pesta atau
upacara ini menunjukkan si individu akan berada pada tingkat dan lingkungan
sosial yang baru dan lebih luas. Pada banyak kebudayaan masa peralihan ini
merupakan masa yang gawat baik secara nyata maupun gaib. Sehingga mereka
percaya bahwa perlu diadakan suatu upacara atau pesta tersebut untuk
menghindari krisis-krisis dan hal-hal gaib lainnya.
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting karena
ini menandai tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkelurga. Selain itu ada
juga pembatasan jodoh dalam perkawinan. Di orang Jawa dari lapisan bersekolah
hampir tidak ada pembatasan asalkan mereka tidak menikah dengan saudara
sekandung mereka. Dibeberapa daerah yang lain orang harus kawin dengan orang
dari luar kelompok mereka, ini yang disebut dengan exogami. Lawan dari exogami yaitu endogami, dimana mereka harus
menikah dengan orang yang berasal dari kelompok mereka. Selain itu juga
terdapat perkawinan cross-cousin, yaitu
perkawinan dengan anak saudara perempuan ayah atau anak saudara laki-laki ibu.
Ada tiga kemungkinan tentang pembayaran mas kawin dan
kepada siapa mas kawin itu diberikan.
a.
Mas kawin diberikan kepada kaum kerabat gadis dengan atau tidak dengan
diterangkan lebih lanjut siapakah diantara kaum kerabat si gadis menjadi
penerima mas kawinnya.
b.
Mas kawin diberikan kepada si gadis sendiri.
c.
Mas kawin untuk sebagian diberikan kepada gadis, dan sebagian kepada
kaum kerabat si gadis.
Adat menetap sesudah nikah atau residence pattens ada paling sedikit tujuh kemungkinan adat untuk
menetap. Adat utralokal, adat virilokal, adat uxorilokal, adat bilokal, adat neolokal, adat avunkulokal, adat natolokal.
Adat inij sangat mempengaruhi pergaulan kekerabatan dalam suatu masyarakat.
3. RUMAH TANGGA DAN KELUARGA INTI
Rumah tangga seringkali terdiri dari satu keluarga
inti, namun tidak jarang juga lebih. Dimana ada sepasang suami istri baru yang
masih tinggal dengan orang tua maka itu juga tetap disebut dengan satu rumah
tangga. Akan berbeda jika mereka telah mengatur ekomoni rumah tangga mereka
sendiri. Hal ini dapat ditandai dengan adanya dapur. Jika dalam rumah tangga
itu terdapat dua dapur maka dapat dikatakan dalam rumah itu terdapat dua rumah
tangga.
Keluarga inti yang terdiri dari seorang suami, seorang
istri, dan anak-anak yang belum kawin. Anak tiri dan anak angkat yang secara
resmi mempunyai hak dan kewajiban hampir sama dengan anak kandung dapat juga
kita sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini seperti ini biasanya disebut
dengan keluarga batih monogami. Ada juga bentuk keluarga yang lain yaitu
seorang suami dengan beberapa istri dan disebut poligini. Dan seorang istri
dengan beberapa suami yang disebut poliandri. Dua hal itu dapat disebut
poligami. Keluarga inti memiliki dua fungsi pokok yaitu,
1.
Kelurga inti merupakan kelompok di mana si individu pada dasanya dapat
menikmati bantuan utama dari sesama serta keamanan dalam hidup.
2.
Kelurga inti merupakan kelompok di mana si individu itu, waktu ia
sebagai kanak-kanak masih belum berdaya, mendapatkan pengasuhan dan permulaan
dari pendidikan.
4. KELOMPOK-KELOMPOK KEKERABATAN
Terdapat enam unsur dalam kekerabatan, yaitu : a)
suatu sistem norma-norma yang mengatur kelakuan warga kelompok; b) suatu rasa
kepribadian kelompok yang disadari semua warga; c) aktivitas-aktivitas
berkumpul dari warga-warga kelompok untuk berkumpul; d) suatu sistem hak dan
kewajiban yang mengatur interaksi antar warga kelompok; e) suatu pimpinan atau
pengururus yang mengorganisasi aktivitas-aktivitas antar warga kelompok; f)
suatu sistem hak dan kewajiban bagi para individunya terhadap sejumlah harta
produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka yang tertentu. G.P.Murdrock
membedakan tiga kategori kelompok kekerabatan yaitu corporate kingroup (berkorporasi), occasional kingroup (kadang-kala), cumsriptive kingroup (menurut adat).
Kelompok kekerabatan dibagi menjadi dua golongan.
Golongan pertama (ego-oriented kingroup) memperhitungkan
kekerabatan dengan mmengambil satu tokoh atau satu keluarga yang masih hidup
sebagai pusat perhitungan. Seperti kindred,
dan keluarga luas. Sedangkan untuk
golongan kedua (ancestor- oriented
kingroup) hubungan kekerabatan diperhitungkan dengan mengambil sesorang
nenek-moyang tertebtu sebagia pakal perhitungan. Yang termasuk dalam golongan
kedua adalah deme, keluarga
ambilineal kecil, keluarga ambilineal besar, klen kecil, klen besar, fratri,
dan paroh masyarakat.
5. PRINSIP-PRINSIP KETURUNAN YANG MENGIKAT KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL
Terdapat tiga sudut pandang bagi individu untuk
melihat batas kaum sosiologisnya yaitu, a) batas kesadaran kekerabatan (kinship awarenes); b) batas dari
pergaulan kekerabatan (kinship
affiliations); c) batas dari hubungan-hubungan kekerabtan (kinship relations). Terdapat empat
macam prinsip keturunan, a) Prinsip
patrilineal; b) Prinsip matrilineal;
c) Prinsip bilineal; d) Prinsipbilateral. Selain prinsip-prinsip
itu juga terdapat empat prinsip tambaham, a) Prinsip ambilineal; b) Prinsip
konsentris; c) Prinsip promogenitur; d)
Prinsip ultimonogenitur.
6. SISTEM ISTILAH KEKERABATAN
Terdapat tiga sudut pandang istilah kekerabatan 1)
dari sudut cara pemakaian daripada istilah-istilah kekerabatan pada umumnya.
Tiap bahasa memiliki dua macam sistem istilah : a) istilah menyapa atau term of address, b) istilah menyebut
atau term of reference. 2) dari sudut
susunan unsur-unsur bahasa dari istilah-istilah. Tiap istilah memiliki tiga
macam istilah : a) istilah kasar atau elementary
terms, b) istilah kata ambilan atau derivative
terms, c) istilah deskriptif atau descriptive
terms. 3) dari sudut jumlah orang kerabat yang diklassifikasikan ke dalam
suatu istilah. Terdapat tiga macam istilah a) istilah denotatif atau denotative term, b) istilah designatif
atau designative term, c) istilah
klasifikatoris atau classificatory term.
Terdapat 9 prinsip universal dalam menganalisis
sistem-sistem istilah kekerabatan yaitu : 1. Angkatan; 2. Percabangan
keturunan; 3. Umur; 4. Sex dari kerabat; 5. Sex darui kerabat yang
menghubungkan; 6. Sex dari si pembicara; 7. Perbedaan antara kerabat “darah”
dan kerabat “karena kawin”: 8. Keadaan hidup atau wafat dari kerabat yang
mengghubungkan. 9. Principle of polarity;
10. Prinsip umur dari kerabat penghubung. Terdapat enam tipe istilah
saudara sekandung-saudara sepuupu. a. Tipe
Hawaiian, b. Tipe Eskimo, c. Tipe Iroquois, d. Tipe Sudan, e. Tipe Omaha,
f. Tipe Crow.
7. SOPAN SANTUN PERGAULAN KEKERABATAN
Dalam ilmu antropologi terdapat dua istilah yaitu avoidance relationship dan joking relationship. Avoidance relationship
adalah sikap penghormatan terhadap seseorang yang sangat kuat, bila terjadi
pelanggaran maka akan menimbulkan masalah bagi masyarakat itu. Sedangkan joking relationship adalah sikap
penghormatan yang normal dan masih terdapat sikap bergurau dalam masyarakat
itu.
BAB IV
1. PEMBATASAN KONSEP
Kesatuan hidup setempat atau community adalah kestuan
yang terbentuk bukan karena kekerabatan namun karena ikatan tempat tinggal. Komunitas
memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kelompok lain yaitu, perasaan bangga
akan ciri-ciri kelompok itu sendiri; dan seringkali juga perasaan negatif,
ialah merendahkan atau paling sedikit menganehkan ciri-ciri dalam komunitas
lain. Sifat dari komunitas itu sendiri adalah wilayah, cinta wilayah, dan
kepribadian kelompok itu, merupakan dasar perassaan patriotisme, nasionalisme,
dsb.
2. BENTUK-BENTUK KOMUNITAS KECIL
a. Kelompok berburu atau band
yang hidup berpindah-pindah dari berburu dan meramu dalam batas suatu wilayah
tertentu.
b. Desa atau village yang
merupakan suatu kelompok hidup kecil yang menetap dalam suatu wilayah yang
tetap.
3. SOLIDARITET DALAM MASYARAKAT KECIL
Dalam suatu masyarakat kecil terdapat jiwa tolong
menolong seperti gotong royong tolong-menolong, gotong royong kerja bakti, jiwa
gotong royong, musyawarah dan jiwa musyawarah.
4. SISTEM PELAPISAN SOSIAL
Sistem pelapisan sosial dalam masyarakat dapat
didasarkan pada berbagai hal seperti kekayaan, kepandaian, keahlian. Kekuasaan.
Serta adapula sistem pelapisan yang sangat tegas seperti sistem kasta dalam
agama hindu. Sistem ini berfungsi sebagai sikap hormat, dalam pergaulan. Dalam
sistem kasta juga berfungsi sebagai pembatas dalam pencarian jodoh.
5. PIMPINAN MASYARAKAT
Seorang pemimpin harus memiliki tiga unsur
kepemimpinan, yaitu kekuasaan atau power,
wewenang atau authority, dan popularitas. Serta seorang pemimpin harus memiliki
sifat-sifat yang disenangi, yang dicita-citakan, memiliki keahlian yang
diperlukan, legitimasi, sifat keramat, lambang-lambang kepemimpinan, dan
kemampuan mempergunakan kekuatan fisik. Bentuk-bentuk pimpinan dalam kelompok
kecil. a. pimpinan kadangkala; b. pimpinan terbatass; c. pimpinan mencakup; d.
pimpinan pucuk.
6. SISTEM-SISTEM PENGENDALIAN SOSIAL
Dalam suatu kelompok masyarakat sangat diperlukan
adanya pengendalian sosial. Pengendalian sosial ini berguna ketika dalam suatu
kelompok itu terjadi permasalahan atau pertikaian. Pengendalian sosial dapat
diwariskan melalui pendidikan, sugesti sosial, propaganda, dan religi. Hukum
merupakan salah satu wujud pengendalian sosial. Dalam kelompok masyarakat kecil
umunya hukum itu tidak tertulis dan dapat berubah sesuai kemajuan jaman.
Terkadang hukum juga tidak perlaku, tetapi keputusan ketua kelompok yang
dipakai.
Komentar