Mantan Narapidana (Cilik) Kembali ke Masyarakat
Mantan Narapidana (Cilik) Kembali ke Masyarakat
Tugas Akhir Semester Mata Kuliah Kajian Anak dan Daur Hidup Remaja
Kelas Antropologi Budaya
Oleh
Immas Putri Agustin
14/363546/SA/17317
Jurusan Antropologi Budaya
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta
2016
Mantan Narapidana (Cilik) Kembali ke Masyarakat
Menjadi terpidana atau narapidana tentu bukanlah impian
kita semua. Lalu bagaimana jika kita telanjur menjadi terpidana dan pada
akhirnya menjadi mantan napi? Hal itu tentu berat dihadapi oleh siapa pun,
terlebih jika itu terjadi pada anak-anak dan remaja. Pelabelan dan stigma yang ada di tengah masyarakat
tentu bukanlah sebuah hal yang gampang untuk dihadapi. Pengalaman dan keterampilan
yang telah mereka miliki sejak di rumah binaan memang merupakan sebuah bekal
tersendiri. Akan tetapi bekal tersebut tidak jarang masih kurang serta belum
cukup untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai tersangka
tidaklah sedikit. Seperti kekerasan, pencurian, narkoba, pemerkosaan dan
lainnya. Proses pengadilan yang mereka jalani semenjak awal bukanlah sebuah hal
yang gampang. Pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi telah
membuat psikologi anak akan mendapat masalah. Dilanjutkan dengan sidang di
pengadilan serta putusan hukuman yang harus mereka jalani. Akan sedikit lebih
mudah jika kasus tersebut tidak tercium oleh media secara nasional. Dengan
tidak terliputnya kasus tersebut di media nasional menjadikan anak atau remaja
yang menjadi tersangka tidak mendapat tekanan dari pihak luas.
Peliputan oleh media memiliki dua sisi yang saling bertentangan,
pada satu sisi dengan termuatnya sebuah kasus pada media menjadikan masyarakat
umum mengetahui segala permasalahan yang terjadi. Akan tetapi di satu sisi hal
itu juga menjadi tekanan untuk tersangka. Semakin luar media yang menyebarkan
berita tersebut maka tidak menutup kemungkinan semakin banyak juga pihak yang
memberikan respons, baik secara positif melalui dukungan, semangat dan motivasi
kepada tersangka ataupun respons secara negatif yang diwujudkan melalui kritik
dan berbagai komentar yang memojokkan pelaku.
Peran keluarga untuk dapat mendampingi serta mendukung
semua proses yang harus dilalui oleh si anak sangatlah penting. Mental anak
yang masih labil dalam menghadapi masalah memerlukan pendampingan. Seorang
pendamping sebaiknya merupakan orang terdekat sehingga anak akan lebih nyaman
dan tidak merasa ketakutan. Melalui dukungan yang diberikan oleh keluarganya
tersebut dapat sebagai bukti bahwa si anak masih memiliki kepercayaan dari
orang terdekatnya. Dengan kepercayaan tersebut diharapkan anak memiliki rasa
percaya diri sehingga anak tidak merasa terkucilkan dari lingkungannya.
Saat anak menjalani proses hukuman mereka akan
mendapatkan berbagai keterampilan dan bimbingan. Melalui kegiatan itu nantinya
anak atau mantan napi dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang dia miliki.
Namun, pada masyarakat tentu tidaklah gampang untuk mendapatkan kepercayaan
kembali. Pelabelan, pengucilan serta tindakan diskriminasi yang ada bukanlah
sebuah solusi untuk menerima kembali mantan napi. Mereka juga berhak untuk
hidup kembali di tengah masyarakat seperti sebelum mereka menjalani hukuman.
Kesiapan keluarga untuk dapat membawa anak kembali ke
masyarakat juga sangat penting. Seorang mantan napi tidaklah harus
disembunyikan atau dijauhkan dari lingkungannya. Dengan melakukan pendampingan
untuk terjun kembali pada masyarakat merupakan salah satu cara agar anak dapat
di terima. Reaksi yang diberikan oleh masyarakat tentu sangatlah beragam, dan
itu tentu akan terekam dalam ingatan anak. Untuk mengantisipasi trauma serta
kenangan buruk yang ada maka memerlukan adanya teman yang dapat diajak
bercerita. Melalui kegiatan tersebut anak akan dapat menceritakan berbagai hal
yang menurutnya kurang disukai sehingga terdapat sebuah jalan keluar yang dapat
digunakan sebagai solusi.
Referensi
Lestari, Wahyu Dwi,
DasimBudimansyah, dan Wilodati. 2016 Pola Adaptasi Masyarakat dalam Kehidupan
Bermasyarakat. Dalam Antologi Sosiologi, 2(1).
Riyanto, Sigit dan
AruanSakidyo. 2000. Partisipasi Masyarakat dalam Pembinaan Anak Didik di
Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo.
Mimbar Hukum, VI (35), pp 45-52.
Komentar