Tugas Midterm Mata Kuliah Antropologi Ekonomi

Oleh : Immas Putri A

1.      Perkembangan Antropologi Ekonomi
Persamaan - Perbedaan Antropologi Ekonomi dan Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang telah berkembang semenjak abad ke 16-18. Dimana pada era tersebut ilmu ekonomi mendapat sebutan sebagai ilmu ekonomi klasik. Pada abad ke 19 munculah sebuah pemikiran tentang ilmu ekonomi neo-klasik. Ilmu ekonomi neo-klasik memiliki penekanan pada pembentukan harga, produksi dan distribusi pendapatan melalui mekanisme permintaan dan penawaran yang ditentukan oleh pasar. Sebagai contohnya, dalam sebuah usaha kafe yang memperkerjakan 3 orang dengan pekerjaan pembuat kopi, pelayan dan kasir. Besaran gaji yang mereka dapat akan sama dengan jumlah penjualan yang mereka capai dengan di kurangi modal yang dikeluarkan terlebih dahulu. Jadi semakin besar penjualan yang mereka lakukan maka semakin besar pula gaji yang akan mereka dapatkan.
Antropologi Ekonomi lahir dari kurangnya perhatian ahli ekonomi pada kelompok ekonomi masyarakat tradisional dan peasent. Dimana masyarakat tersebut pada dulunya merupakan kelompok masyarakat yang tinggal di negara jajahan atau luar Eropa. Dalam melakukan aktivitas ekonomi masyarakat tradisional dan peasent tidak menggunakan uang sebagai alat tukar, melainkan menggunakan pertukaran redistribusi dan resiprositas. Karena berada di luar Eropa dan salah satu hal yang banyak dilakukan oleh ahli antropologi di masa lampau adalah mendatangi dan melakukan penelitian di negara jajahan, maka ekonomi menjadi salah satu fokus dari bagian yang diteliti dengan tidak lepas daro sosio-kultur dari masyarakat tradisional dan peasent.
Dari situlah kemudian lahir antropologi ekonomi yang tidak terlepas dari pengaruh ekonomi. Dengan menggunakan teori-teori ekonomi untuk melakukan kajian pada masyarakat tradisional dan peasent. Dari sinilah kemudian muncul dua pendekatan antropologi ekonomi –formalis dan subtantif- yang memperdebatkan mengenai teori, konsep, dan metode ekonomi dalam melakukan kajian di masyarakat tradisional dan peasent.Sehingga ahli antropologi mengusulkan untuk membuat teori-teori berdasarkan kenyataan lapangan yang mereka temukan di lapangan.
Ilmu ekonomi dan antropologi ekonomi jika ditarik secara umum kedua kajian tersebut memiliki ketertarikan yang sama dalam mempelajari manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas akan tetapi sarana yang digunakan itu terbatas. Jika pada ilmu ekonomi masyarakat modern melakukan kegiatan ekonominya dengan menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas, akan tetapi uang yang dimiliki seseorang sebagai sarana pertukaran itu terbatas. Untuk dapat memiliki uang seseorang juga harus bekerja terlebih dahulu. Sedangkan pada masyarakat tradisional dan peasent mereka harus memenuhi kebutuhan hidup mereka yang sama tidak terbatasnya. Akan tetapi sarana yang mereka miliki bukanlah uang. Sarana yang mereka dapat seperti hasil pertanian, emas –sebagai tabungan- ataupu barang-barang lainnya. Jika mereka melakukan tukar-menukar antara hasil pertanian  dan hasil laut guna memehuni kebutuhan hidupnya maka hasil pertanian atau hasil laut ini lah yang dapat disebut sebagai sarananya. Dimana hasil pertanian atau hasil laut yang dimiliki seseorang itu terbatas.

Referensi
Sairin, Sjahfri, dkk. 2002. Pengantar Antropologi Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

2.      Karakteristik Sistem Ekonomi Tradisional dan Peasant
Karakteristik Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat tradisional merupakan kelompok masyarakat yang hidupnya secara nomaden. Mereka mencari daerah-daerah yang subur untuk dijadikan lahan pertanian agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hasil dari pertanian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan kerabat terdekatnya. Pada umumnya masyarakat tradisional belum mengenal akan tulisan-menulis. Disamping itu dalam melakukan pemenuhan kebutuhan hidupnya mereka tidak mengenal uang sebagai alat tukar-menukar. Sistem ekonomi yang mereka gunakan adalah barter. Saat mereka memiliki kelebihan akan bahan tertentu dan memiliki kekurangan bahan, maka barang yang lebih atau barang lain yang dianggap sepadan dengan barang yang mereka inginkan akan ditukar.
Apabila mereka memiliki barang yang lebih juga dapat diberikan kepada kelompok mereka. Kelompok tersebut juga dapat menjadi tetangga tempat tinggalnya. Sehingga hubungan dari kelompok tersebut masih memiliki ikatan yang kuat. Hal itu terjadi karena interaksi dengan kelompok luar juga masih rendah. Karena mereka masih melakukan pertanian yang nomaden. Pekerjaan yang nomaden tersebut menyebabkan seluruh anggota kelompok dapat melakukan pekerjaan apa saja tanpa adanya spesialisasi. Pertanian yang nomaden itu selain terjadi karena mereka belum memiliki kemampuan cocok tanam yang baik sehingga mereka harus mencari lahan baru yang masih subur. Kesempatan mereka untuk dapat melakukan kegiatan nomaden ini juga di dukung oleh tidak adanya sewa tanah yang diberlakukan. Tanah belum menjadi hak milik dari perseorangan atau kelompok tertentu.

Karakteristik Sistem Ekonomi Peasant
Peasant atau yang disebut juga dengan petani adalah kelompok masyarakat yang telah mengenal adanya pertanian secara menetap. Mereka telah mendiami suatu lokasi tertentu untuk melasungkan kehidupannya. Dalam mengolah lahan pertanian mereka telah mimikirkan cara-cara agar tanah yang mereka gunakan untuk bercocok tanam tetap subur. Sehingga mereka telah meninggalkan sistem nomaden. Tanaman yang mereka tanam adalah jenis-jenis pertanian yang akan mereka butuhkan selama satu tahun ke depan, sehingga masyarakat dapat melakukan swasembada. Karena mereka melakukan pemenuhan kebutuhan secara pribadi maka tanaman yang mereka miliki sangat beragam. Meskipun dalam beberapap kesempatan petani juga mempertimbangkan harga pasar. Apabila harag suatu barang mahal, mereka akan memilih untuk menanamnya sendiri. Sedangkan apabila ada tanaman atau hasil panen yang dirasa kurang mereka butuhkan, petani tidak sedikit yang akan menjualnya, baik secara barter ataupun uang. Barang tersebut dijual guna memenuhi kebutuhan yang tidak dapat mereka hasilkan dari ladang.
Dengan telah melakukan jual beli masyarakat petani juga melakukan hubungan dengan kelompok lain secara intens. Masyarakat akhirnya mengalami perkembangan dalam beberapa hal. Salah satunya adalah pengetahuan mereka akan cara bercocok tanam. Jika dulunya semua orang dapat mengolah sawah, maka pada masyarakat petani telah terjadi spesialisasi pekerjaan. Spesialisasi ini dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan yang mereka perlukan, seperti spesialisasi berdasarkan gender –laki-laki di ladang atau sawah dan perempuan di rumah-, umur, ketrampilan dan lainnya.  Pertanian yang telah menetap ini kemudian memunculkan pemilik-pemilik tanah. Tanah-tanah yang dimiliki ini biasanya tidak sedikit, sehingga dia membutuhkan orang untuk dapat mengolahnya. Tanag yang diperlukan untuk diolah tersebut kemudian disewakan pada para petani. Sewa tanah itu dapat dibayar dengan menggunakan hasil panen yang akan mereka hasilkan nantinya.

Referensi
Sairin, Sjahfri, dkk. 2002. Pengantar Antropologi Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

3.      Tema Penelitian antropologi Ekonomi
Judul   : Resiprositas di Era Modern: Studi Kasus Reseller Fashion Online
Isu       : Penjualan barang yang dilakukan oleh penjualan lain secara digital
Masalah : Dengan semakin berkembangan era digital manusia berusaha untuk dapat melakukan berbagai hal. Salah satunya adalah berjualan, dulu orang yang berjualan harus memiliki toko atau minimnya meja untuk menggelar daganganya agar calon pembeli dapat melihat. Namun saat ini mereka tidak harus memiliki sebuah toko secara fisik. Sebuah bisnis usaha dapat dilakukan melalui media sosial atau toko-toko online yang telah banyak berkembang. Mereka juga tidak harus memiliki sebuah usaha yang baru, tetapi mereka dapat menjualkan barang dagangan dari pedagang lain. Di sinilah terjadi hubungan timbal balik antara penjual yang memiliki barang dagangan dan pedagang baru.
Pertanyaan penelitian : Hubungan timbal balik seperti apa yang harus diberikan penjual kedua kepada pemilik barang asli dalam menjualkan barang dagangan?
Penelitian-penelitian yang relevan
a. Ahimsa-Putra, Heddy Sri (Penyuting). 2003. Eknomi Moral, Rasional dan Politik dalam Industri Kecil di Jawa. Yogyakarta: Kepel Press.
b. Noni H, Magdalena. 2016. Peran Kepercayaan Kepada Penjual dan Presepsi Risiko Terhadap Keputusan Membeli Melalui Internet (Online). Skripsi S1 Psiologi Universitad Gadjah Mada, Yogyakarta.
c. Pribadhi, Prita Ayu. 2011. Resiprositas dalam Kehidupan Ekonomi Masyarakat ( Studi Kasus Pada Masyarakat Kelurahan Kauman Kabupaten Blora. Skripsi S1 Sosiologi dan Antropologi Universitas Negeri Semarang, Semarang.
d. Sinaga, Santi Rolasni. 2016. Pengaruh Persepsi Harga dan Promosi Penjualan Terhadap Minat Beli Konsumen pada Toko Online Zalora. Tugas Akhir D3 Manajemen Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
e. Wijaya, Denny. 2015. Pengaruh Promosi Penjualan dan Tingkat Harga Murah pada Perilaku Belanja Produk Fesyen Melalui Media Terhubung. Skripsi S1 Manajemen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Formalis dan Substantif dalam Antropologi Ekonomi

Analisis Tema, Alur, dan Karakter Dalam Novel Perahu Kertas