Tugas Midterm Mata Kuliah Antropologi Ekonomi
Oleh : Immas Putri A
1.
Perkembangan Antropologi Ekonomi
Persamaan - Perbedaan Antropologi Ekonomi dan Ilmu Ekonomi
Persamaan - Perbedaan Antropologi Ekonomi dan Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang telah berkembang
semenjak abad ke 16-18. Dimana pada era tersebut ilmu ekonomi mendapat sebutan
sebagai ilmu ekonomi klasik. Pada abad ke 19 munculah sebuah pemikiran tentang
ilmu ekonomi neo-klasik. Ilmu ekonomi neo-klasik memiliki penekanan pada
pembentukan harga, produksi dan distribusi pendapatan melalui mekanisme
permintaan dan penawaran yang ditentukan oleh pasar. Sebagai contohnya, dalam
sebuah usaha kafe yang memperkerjakan 3 orang dengan pekerjaan pembuat kopi,
pelayan dan kasir. Besaran gaji yang mereka dapat akan sama dengan jumlah
penjualan yang mereka capai dengan di kurangi modal yang dikeluarkan terlebih
dahulu. Jadi semakin besar penjualan yang mereka lakukan maka semakin besar
pula gaji yang akan mereka dapatkan.
Antropologi Ekonomi lahir dari kurangnya perhatian ahli ekonomi pada
kelompok ekonomi masyarakat tradisional dan peasent.
Dimana masyarakat tersebut pada dulunya merupakan kelompok masyarakat yang
tinggal di negara jajahan atau luar Eropa. Dalam melakukan aktivitas ekonomi
masyarakat tradisional dan peasent tidak
menggunakan uang sebagai alat tukar, melainkan menggunakan pertukaran
redistribusi dan resiprositas. Karena berada di luar Eropa dan salah satu hal
yang banyak dilakukan oleh ahli antropologi di masa lampau adalah mendatangi
dan melakukan penelitian di negara jajahan, maka ekonomi menjadi salah satu
fokus dari bagian yang diteliti dengan tidak lepas daro sosio-kultur dari
masyarakat tradisional dan peasent.
Dari situlah kemudian lahir antropologi ekonomi yang tidak terlepas dari
pengaruh ekonomi. Dengan menggunakan teori-teori ekonomi untuk melakukan kajian
pada masyarakat tradisional dan peasent.
Dari sinilah kemudian muncul dua pendekatan antropologi ekonomi –formalis dan
subtantif- yang memperdebatkan mengenai teori, konsep, dan metode ekonomi dalam
melakukan kajian di masyarakat tradisional dan peasent.Sehingga ahli antropologi mengusulkan untuk membuat
teori-teori berdasarkan kenyataan lapangan yang mereka temukan di lapangan.
Ilmu ekonomi dan antropologi ekonomi jika ditarik secara umum kedua kajian
tersebut memiliki ketertarikan yang sama dalam mempelajari manusia untuk dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya yang tidak terbatas akan tetapi sarana yang digunakan itu terbatas.
Jika pada ilmu ekonomi masyarakat modern melakukan kegiatan ekonominya dengan
menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas, akan
tetapi uang yang dimiliki seseorang sebagai sarana pertukaran itu terbatas.
Untuk dapat memiliki uang seseorang juga harus bekerja terlebih dahulu. Sedangkan
pada masyarakat tradisional dan peasent
mereka harus memenuhi kebutuhan hidup mereka yang sama tidak terbatasnya. Akan
tetapi sarana yang mereka miliki bukanlah uang. Sarana yang mereka dapat
seperti hasil pertanian, emas –sebagai tabungan- ataupu barang-barang lainnya.
Jika mereka melakukan tukar-menukar antara hasil pertanian dan hasil laut guna memehuni kebutuhan
hidupnya maka hasil pertanian atau hasil laut ini lah yang dapat disebut
sebagai sarananya. Dimana hasil pertanian atau hasil laut yang dimiliki
seseorang itu terbatas.
Referensi
Sairin, Sjahfri, dkk. 2002.
Pengantar Antropologi Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
2.
Karakteristik Sistem Ekonomi Tradisional dan Peasant
Karakteristik
Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat tradisional merupakan kelompok masyarakat yang hidupnya secara
nomaden. Mereka mencari daerah-daerah yang subur untuk dijadikan lahan
pertanian agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hasil dari pertanian tersebut
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan kerabat terdekatnya. Pada
umumnya masyarakat tradisional belum mengenal akan tulisan-menulis. Disamping
itu dalam melakukan pemenuhan kebutuhan hidupnya mereka tidak mengenal uang
sebagai alat tukar-menukar. Sistem ekonomi yang mereka gunakan adalah barter. Saat
mereka memiliki kelebihan akan bahan tertentu dan memiliki kekurangan bahan,
maka barang yang lebih atau barang lain yang dianggap sepadan dengan barang
yang mereka inginkan akan ditukar.
Apabila mereka memiliki barang yang lebih juga dapat diberikan kepada
kelompok mereka. Kelompok tersebut juga dapat menjadi tetangga tempat
tinggalnya. Sehingga hubungan dari kelompok tersebut masih memiliki ikatan yang
kuat. Hal itu terjadi karena interaksi dengan kelompok luar juga masih rendah.
Karena mereka masih melakukan pertanian yang nomaden. Pekerjaan yang nomaden
tersebut menyebabkan seluruh anggota kelompok dapat melakukan pekerjaan apa
saja tanpa adanya spesialisasi. Pertanian yang nomaden itu selain terjadi
karena mereka belum memiliki kemampuan cocok tanam yang baik sehingga mereka
harus mencari lahan baru yang masih subur. Kesempatan mereka untuk dapat
melakukan kegiatan nomaden ini juga di dukung oleh tidak adanya sewa tanah yang
diberlakukan. Tanah belum menjadi hak milik dari perseorangan atau kelompok
tertentu.
Karakteristik
Sistem Ekonomi Peasant
Peasant
atau yang disebut juga dengan petani adalah kelompok masyarakat yang telah
mengenal adanya pertanian secara menetap. Mereka telah mendiami suatu lokasi
tertentu untuk melasungkan kehidupannya. Dalam mengolah lahan pertanian mereka
telah mimikirkan cara-cara agar tanah yang mereka gunakan untuk bercocok tanam
tetap subur. Sehingga mereka telah meninggalkan sistem nomaden. Tanaman yang
mereka tanam adalah jenis-jenis pertanian yang akan mereka butuhkan selama satu
tahun ke depan, sehingga masyarakat dapat melakukan swasembada. Karena mereka
melakukan pemenuhan kebutuhan secara pribadi maka tanaman yang mereka miliki
sangat beragam. Meskipun dalam beberapap kesempatan petani juga
mempertimbangkan harga pasar. Apabila harag suatu barang mahal, mereka akan
memilih untuk menanamnya sendiri. Sedangkan apabila ada tanaman atau hasil
panen yang dirasa kurang mereka butuhkan, petani tidak sedikit yang akan
menjualnya, baik secara barter ataupun uang. Barang tersebut dijual guna
memenuhi kebutuhan yang tidak dapat mereka hasilkan dari ladang.
Dengan telah melakukan jual beli masyarakat petani juga melakukan hubungan
dengan kelompok lain secara intens. Masyarakat akhirnya mengalami perkembangan
dalam beberapa hal. Salah satunya adalah pengetahuan mereka akan cara bercocok
tanam. Jika dulunya semua orang dapat mengolah sawah, maka pada masyarakat
petani telah terjadi spesialisasi pekerjaan. Spesialisasi ini dapat dilakukan
berdasarkan kebutuhan yang mereka perlukan, seperti spesialisasi berdasarkan
gender –laki-laki di ladang atau sawah dan perempuan di rumah-, umur,
ketrampilan dan lainnya. Pertanian yang
telah menetap ini kemudian memunculkan pemilik-pemilik tanah. Tanah-tanah yang
dimiliki ini biasanya tidak sedikit, sehingga dia membutuhkan orang untuk dapat
mengolahnya. Tanag yang diperlukan untuk diolah tersebut kemudian disewakan
pada para petani. Sewa tanah itu dapat dibayar dengan menggunakan hasil panen
yang akan mereka hasilkan nantinya.
Referensi
Sairin, Sjahfri, dkk. 2002.
Pengantar Antropologi Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
3.
Tema Penelitian antropologi Ekonomi
Judul :
Resiprositas di Era Modern: Studi Kasus Reseller
Fashion Online
Isu : Penjualan
barang yang dilakukan oleh penjualan lain secara digital
Masalah : Dengan semakin berkembangan era digital manusia
berusaha untuk dapat melakukan berbagai hal. Salah satunya adalah berjualan,
dulu orang yang berjualan harus memiliki toko atau minimnya meja untuk
menggelar daganganya agar calon pembeli dapat melihat. Namun saat ini mereka
tidak harus memiliki sebuah toko secara fisik. Sebuah bisnis usaha dapat
dilakukan melalui media sosial atau toko-toko online yang telah banyak berkembang. Mereka juga tidak harus
memiliki sebuah usaha yang baru, tetapi mereka dapat menjualkan barang dagangan
dari pedagang lain. Di sinilah terjadi hubungan timbal balik antara penjual
yang memiliki barang dagangan dan pedagang baru.
Pertanyaan penelitian : Hubungan timbal balik seperti apa
yang harus diberikan penjual kedua kepada pemilik barang asli dalam menjualkan
barang dagangan?
Penelitian-penelitian yang relevan
a. Ahimsa-Putra, Heddy
Sri (Penyuting). 2003. Eknomi Moral, Rasional dan Politik
dalam Industri Kecil di Jawa. Yogyakarta: Kepel Press.
b. Noni H, Magdalena.
2016. Peran Kepercayaan Kepada Penjual dan Presepsi Risiko Terhadap Keputusan
Membeli Melalui Internet (Online). Skripsi
S1 Psiologi Universitad Gadjah Mada, Yogyakarta.
c. Pribadhi, Prita
Ayu. 2011. Resiprositas dalam Kehidupan Ekonomi Masyarakat ( Studi Kasus Pada
Masyarakat Kelurahan Kauman Kabupaten Blora. Skripsi S1 Sosiologi dan Antropologi Universitas Negeri Semarang,
Semarang.
d. Sinaga, Santi
Rolasni. 2016. Pengaruh Persepsi Harga dan Promosi Penjualan Terhadap Minat
Beli Konsumen pada Toko Online Zalora. Tugas
Akhir D3 Manajemen Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
e. Wijaya, Denny.
2015. Pengaruh Promosi Penjualan dan Tingkat Harga Murah pada Perilaku Belanja
Produk Fesyen Melalui Media Terhubung. Skripsi
S1 Manajemen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Komentar