Industri Kreatif di Sumatera Barat : Kendala dan Peluang
Oleh : Immas Putri A
Pendahuluan
Industri kreatif
yang menjadi andalan pemerintah selama beberapa tahun belakangan semakin
digalakan pada tingkat yang lebih rendah –provinsi hingga kabupaten–.
Pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan yang tertinggi memutuskan sektor
kreatif sebagai salah satu pendapatan yang menjadi fokus utama sebagai
alternatif dari semakin menipisnya SDA yang ada. Hal tersebut seperti yang
diungkapkan oleh Presiden RI Joko Widodo “...
kontribusi ekonomi kreatif pada perekonomian
nasional semakin nyata. Nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif juga
mengalami peningkatan setiap tahun” (seluler.id, 5 Agustus 2015).
Sama seperti pada
tingkat nasional, pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga memiliki
sektor-sektor yang menjadi fokus pengembangan industri kreatif. Sumatera Barat
memilih sembilan sektor dari enam belas sektor yang dimiliki oleh pemerintah
pusat menjadi fokus utama pengembangan industri kreatif ini. Karnalis Kamaruddin, Sekretaris Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumbar menyebutkan 9 subsektor itu antara lainfashion, kuliner, kerajinan tangan, musik, seni
pertunjukan, fotografi, desain, animasi, dan film, untuk mendapatkan pengembangan lebih lanjut (kabar24.bisnis.com, 8
September 2016). Akan tetapi dari sembilan sektor tersebut baru tiga sektor
yang berkembang, yakni kuliner, fashion,
dan kerajinan tangan. Pemerintah Sumatera Barat sedang mengusahakan untuk
mengembangkan berbagai sekor industri kreatif tersebut bersama dengan
pengembangan pariwisata.
Perkembangan
industri kreatif pada tingkat daerah masih banyak mengalami hambatan. Berbagai
permasalahan tersebut ada yang berasal dari dalam dan luar kelompok masyarakat
ataupun individu. Modal, kemampuan manajemen serta persaingan pasar merupakan
permasalahan yang banyak dialami oleh pelaku-pelaku industri kreatif dari
daerah. Apabila hambatan tersebut tidak mampu mereka lewati maka tidak jarang
industri kreatif tersebut akan gulung tikar. Selain bersaing dengan berbagai
produk dari dalam negeri, produk-produk industri kreatif masih harus bersaing
dengan berbagai barang yang juga datang dari luar negeri yang sering kali
memiliki kualitas tidak kalah bagus namun menawarkan harga terjangkau.
Modal menjadi faktor
penting dari perkembangan sebuah industri kreatif, dengan adanya modal yang
cukup seorang produsen dapat memaksimalkan usahanya melalui mengadaan alat-alat
produksi. Alat produksi tersebut nantinya akan membantu dalam efisiensi waktu.
Apabila seorang produsen memiliki alat yang cukup maka dia dapat memaksimalkan
jumlah produksinya. Sehingga hasil yang dicapai juga dapat memenuhi pasar.
Selain memenuhi pasar, dengan adanya alat produksi yang mumpuni seorang
produsen juga mampu menekan harga jual, guna memperluas jangkauan konsumen.
Jika sebelumnya seorang produsen mampu membuat sebuah kerajinan dan dijual
dengan harga seratus ribu maka saat adanya alat produksi yang mumpuni produsen
dapat menjual barangnya seharga tujuh puluh ribu, akan tetapi jumlah
produksinya akan meningkat.
Pencarian modal ini
tidak dapat dilepaskan dari bantuan penyokong dana yakni pebankan yang ada di
Indonesia. Berbagai perbankan mulai giat memberikan pinjaman dengan bunga
rendah kepada para pelaku usaha industri kreatif. Selain itu, beberapa bank
juga ikut ambil bagian dalam pengembangan industri kreatif. Sebagai contoh, BNI
memiliki Rumah Kreatif BUMN yang mana
itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan UKM untuk mengakses penjualan
melalui dunia digital. Melalui program ini BNI mendorong UMKM dan UKM untuk
dapat melakukan pemasaran dan pengemasan produk yang menarik agar dapat
bersaing dengan berbagai industri yang ada.
Selain itu bank
daerah Sumatera Barat juga turut membantu perkembangan usaha kecil yang ada di
sana melalui pemberian bunga ringan kepada para pelaku usaha kecil yang akan
meminjam modal. Kredit yang dikeluarkan oleh PT BPD Sumatera Barat (Bank
Nagari) tersebut dinamai Kredit Peduli Ekonomi Rakyat (KPER) dengan bungan
sebesar 7 persen atau dibawah bungan KUR yakni 9 persen per 1 Mei 2016 (finansial.bisnis.com,
26 April 2017). Terobosan ini dilakukan mengingat Sumatera Barat memiliki UMKM
yang besar yakni 84 persen pelaku usaha mikro dan 16 persen adalah pelaku usaha
kecil dan menengah. Sehingga dapat dilihat bahwa di Sumatera Barat tidaka da
usaha besar. Program Bank Nagari ini juga didukung oleh pemerintah daerah –yang
terwakili oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno–secara tidak langsung hal
itu menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan perkembangan UMKM yang ada untuk
menjadi penyokong perekonomian daerah. Secara lebih lanjut akan dibahas
beberapa hal mengenai industri kreatif yang ada di Sumatera Barat
Kendala
Selain faktor modal
seperti yang telah disinggung diatas, perkembangan industri kreatif ditingkat
daerah juga terkendala oleh beberapa hal seperti masih rendahnya sumber daya
manusia yang ada, regulasi dan instansi yang mendukung kegiatan ini serta pemasaran
yang dilakukan masih berada dilingkaran yang kecil seperti hanya ditingkat
kabupaten atau provinsi. Pelaku UMKM dituntut untuk dapat melakukan pemasaran secara
lebih luas ditengah berbagai kendala yang mereka hadapi. Salah satu pemasaran
yang cukup mengiurkan saat ini adalah pemasaran melalui media digital ataupun
daring. Dengan adanya pemasaran secara daring diharapkan para pelaku usaha
dapat menyasar pangsa pasarnya secara lebih luas. Tidak hanya pada tingkatan
kabupaten atau provinsi saja akan tetapi secara nasional dan internasional.
Pemasaran secara
digital memang terlihat mudah akan tetapi jika tidak didukung dengan sumber
daya manusia yang memadai maka akan tetap mengalami kesulitan. Terlebih jika
usaha kecil ini dimiliki atau dijalankan oleh generasi-generasi yang belum
mengenal teknologi dengan baik. Diperlukan adanya sinergi antara para pemuda
dan pemilik usaha untuk melakukan pemasaran secara lebih masih untuk jangkauan
yang lebih luas lagi. Selain itu pemuda juga dapat melakukan regenerasi untuk
belajar mengembangkan dan melakukan inovasi usaha-usaha yang telah berkembang.
Dengan adanya regenerasi dan inovasi ini nantinya diharapkan akan bermunculan
produk-produk baru dan berbeda yang semakin memperkaya pasar .
Disisi lain,
kebijakan dan perubahan pada tataran pemerintahan seringkali membuat bingung
masyarakat. Seperti contonya industri kreatif ini, sebelum adanya sebuah
lembaga tersendiri yang menangani terkait industri kreatif, pelaku-pelaku
industri kreatif mengalami kebingunan untuk meminta bantuan kepada pemerintah. Selain
itu, sektor ekonomi kreatif yang dulunya berada satu dinas dengan pariwisata
membuat sektor ini seolah-olah berkembang jika hanya ada pariwisata yang
dikembangkan juga. Ekonomi kreatif seolah tidak dapat berdiri sendiri tanpa
bayang-bayang pariwisata. Produk ekonomi kreatif yang identik dengan
cinderamata atau oleh-oleh membuah perkembangan industri ini sangat lamban.
Padahal seharunya ekonomikreatif juga dapat tumbuh dengan sendirinya tanpa
adanya bayang-bayang pariwisata dibelakangnya. Ini mungkin salah satu alasan
kenapa ekonomi kreatif juga masih mengalami perkembangan yang cukup lamban di
beberapa tempat.
Potensi
Sumatera Barat
tidak kalah dengan daerah lain yang juga memiliki kekayaan potensi industri
kreatif. Di atas juga telah disinggung akan beberapa sektor yang diunggulkan
oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah fashion, industri fashion
menjadi unggulan dibanyak wilayan di Indonesia pada industri kreatif. Jika di
Jawa didominasi dengan batik, maka di Sumatera Barat mengangkat sulam bordir dan
tenun sebagai salah satu industri kreatif yang diunggulkan. Tenun dan sulam
bordir masih meliki peluang besar untuk dapat dikembangkan menjadi produk
unggulan utama pada sektor fashion dari
Sumatera Barat. Sesunggunya tenun dan sulam bordir ini pastinya memiliki
kekayaan yang beragam dari setiap kabupaten yang ada di Sumatera Barat. Dengan
semakin dikembangkannya tenun dan sulam bordir nantinya dapat menambah ragam fashion yang dimiliki bangsa Indonesia.
Selain pada fashion, Sumatera Barat juga memiliki
potensi untuk mengembangkan produk makanan. Salah satunya adalah rendang.
Meskipun saat ini produk-produk makanan ini masih memiliki kualitas yang belum
begitu bagus, akan lebih baik jika itu ditingkatkan. Sebagai contoh adalah lama
masa ketahanan yang dimiliki atau memiliki waktu yang tahan lama sebelum
kadaluwarsa. Apabila sebuah produk makanan memiliki masa waktu ketahanan yang
lama makan produk itu dapat di pasarkan lebih jauh. Hal tersebut seperti yang
diungkapkan oleh Ketua Kamar
Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumbar Asnawi Bahar.
“ ... karena
produk-produk daerah ini belum berstandar internasional. Ia mengatakan produk
yang dimiliki Sumbar hanya dapat bertahan di daerah sendiri seperti rendang
atau sanjai dan belum memiliki kemampuan bersaing di pasar internasional.”(economy.okezone.com,
7 Januari 2016).
Pengoptimalan pada
produk-produk tersebut diharapkan dapat mengisi kekosongan akan hasil industri
yang ada. Selain itu, produ-produk industri kreatif juga diharapkan dapat
bersaing di ranah MEA (Masyarakat
Ekonomi ASEAN). Dengan adanya produk unggulan
masyrakat didorong untuk tidak hanya menikmati produk dari luar negeri saja,
akan tetapi juga diharapkan mampu menjadi produsen atau penghasil barang dan
jasa di ranah ASEAN. MEA diharapkan mampu menambah pendapatan daerah-daerah
yang selama ini memilikii potensi sumber daya migas yang sedikit. Melalui MEA
ini setiap daerah mampu bersaing dengan negara lain ini adalah sisi positif dan
negatif. Sisi positifnya adalah produk daerah didorong untuk semakin
meningkatkan kualitasnya agar dapat bersaing. Sedangkan sisi negatif adalah
kemungkinan kebangkrutan yang dialami oleh para pelaku industri apabila
konsumen lebih memilih produk-produk dari luar negeri dengan berbagai kualita
yang dimiliki.
Kesimpulan
Industri kreatif
diharapkan mampu menjadi alternatif pendapatan daerah diluar sektor migas. Hal
itu menjadi sebuah peluang yang besar terutama bagi daerah yang selama ini
tidak memiliki sumber daya migas. Industri kreatif ditingkat provinsi dan
kabupaten masih memperlukan perhatian yang besar dari pemerintahan. Salah satu
berhatian tersebut dapat berupa bantuan modal, pendampingan pemasaran dan
distribusi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Bantuan tersebut
dapat dilakukan tidak hanya pemerintah tetapi juga swasta ataupun pihak-pihak
yang berkepentingan. Karena apabila hanya mengandalkan pemerintah, akan lamban
perkembangan yang ada. Disisi lain tidak adanya kejelasan lembaga yang harus
menaungi industri kreatif ini, menjadikan para pelaku kesulitan untuk
mendapatkan bantuan.Mungkin saat ini ketidak jelasan tersebut telah terjawab
dengan adanya Bekraf. Industri kreatif diharapkan dapat berkembang lebih baik
dibawah naungan lembaga non kementerian ini.
Referensi
Komentar